Walikota Pariaman Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Negeri di Munas VII APEKSI 2025

Surabaya – Gala Dinner yang menjadi pembuka resmi rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) digelar megah di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (7/5/2025).

Acara Gala Diner yang juga disajikan ini menjadi simbol kuatnya persahabatan antar-kepala daerah se-Indonesia dalam membangun negeri dari tingkat kota.

Walikota Pariaman, Yota Balad, hadir bersama istri Ny.Yosneli Balad, bergabung dengan para wali kota dari seluruh Indonesia dalam acara prestisius APEKSI dengan Gala Diner yang dihelat di halaman Taman Surya, Kompleks Balai Kota Surabaya.

Kegiatan dengan menampilkan Gala Diner dalam pembukaan ini disambut langsung oleh tuan rumah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya, yang turut memberi semangat atas sinergi daerah yang terbangun lewat APEKSI.

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kekuatan pembangunan nasional bertumpu pada soliditas antarkota melalui APEKSI. “Saya mengajak kita semua merapatkan barisan dan kolaborasi, demi Indonesia yang lebih hebat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Pariaman, Yota Balad menekankan bahwa semangat APEKSI bukan soal siapa yang paling unggul, melainkan bagaimana seluruh kota saling menguatkan negeri.

“Pariaman kota kecil, tapi dengan APEKSI, kita bisa bersinergi dan bersaing sehat membangun Indonesia. Potensi kota adalah potensi negeri,” tegasnya.

Yota Balad juga mengajak seluruh wali kota menyatukan energi pembangunan kota-kota di bawah semangat “APEKSI Untuk Negeri”, mendorong lahirnya inovasi dari daerah untuk bangsa.

Gala dinner ini dikemas dengan nuansa budaya yang khas. Para tamu disambut alunan gamelan tradisional, pertunjukan Water Laser Show, dan sajian kuliner khas Surabaya.

Sebagai puncak acara, diva nasional Krisdayanti tampil memukau membawakan sejumlah lagu terbaiknya, menambah hangat suasana kebersamaan di antara kepala daerah dan para pendamping mereka.(mak).