Dharmasraya, fajarharapan.id — Managemen RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara, menanggapi tudingan publik soal dugaan kelalaian medis dalam kasus meninggalnya seorang mahasiswa pasca kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers resmi yang digelar Selasa (6/5/2025), managemen rumah sakit menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan terhadap korban telah dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP).
Direktur RSUD Sungai Dareh, Sartinovita, S.Si., Apt., MKM., yang didampingi jajaran pejabat rumah sakit lainnya seperti Ketua Komite Medik dr. Hendresta, Sp.P (FISR), Kabid Pelayanan Medik dr. Ridia Dityarika, Kabid Penunjang Medik M. Biomed, serta Kabid Keperawatan Ns. Elvi Nora, S.Kep., menjelaskan kronologis dan upaya yang telah dilakukan secara maksimal oleh tim medis.
“Kami memahami duka yang mendalam dari keluarga korban, namun kami juga ingin menjelaskan bahwa tidak ada kelalaian ataupun penelantaran dalam penanganan pasien. Semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan protokol medis,” tegas Sartinovita.
Mahasiswa berinisial P (18), yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas, dirujuk ke RSUD Sungai Dareh pada Senin pagi (5/5) pukul 05.26 WIB dari Puskesmas Sitiung I. Saat tiba, kondisi pasien sudah sangat berat, dengan tingkat kesadaran (GCS) hanya 10 dari skala maksimal 15. Tanda-tanda vital juga menunjukkan ketidakstabilan, seperti tekanan darah 80/60 mmHg dan denyut nadi hanya 68 kali per menit.
Ditemukan luka berat berupa fraktur terbuka pada paha kanan, fraktur tertutup pada lengan, serta robekan di wajah. Tim medis langsung melakukan resusitasi cairan, pembersihan dan penjahitan luka, serta pemasangan bidai untuk stabilisasi.
Namun, karena kondisi pasien sangat tidak kooperatif akibat gelisah, pemeriksaan radiologi kepala dan tubuh tidak dapat dilanjutkan secara optimal. Dokter spesialis ortopedi kemudian merekomendasikan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas bedah saraf dan urologi.
Sejak pukul 08.36 WIB, tim manajemen RSUD Sungai Dareh mulai menghubungi sejumlah rumah sakit rujukan, seperti RSUP M. Djamil Padang, RS Unand, RS Siti Rahmah, RSAM Bukittinggi, hingga rumah sakit di Pekanbaru dan Muaro Bungo. Namun, seluruh rumah sakit menolak rujukan dengan alasan tidak tersedia dokter spesialis yang diperlukan.
Baru pada pukul 12.47 WIB, RSUP M. Djamil Padang menyetujui untuk menerima pasien. Sayangnya, saat itu kondisi pasien P sudah menurun drastis. Pada pukul 12.05 WIB, tim medis melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 45 menit. Namun nyawa pasien tidak berhasil diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal pukul 12.50 WIB.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam keterbatasan yang ada. Kami turut berduka cita dan mendoakan yang terbaik untuk almarhum,” ujar Sartinovita dengan nada haru.
Sementara itu, pasien kedua berinisial A (19), yang juga mahasiswa Undhari, datang ke IGD sekitar pukul 04.46 WIB dalam kondisi sadar. Ia mengalami luka robek di alis dan lecet di dada serta lutut akibat kecelakaan yang sama. Tim medis segera melakukan tindakan medis berupa infus, pemberian obat, serta pemeriksaan laboratorium dan radiologi.
Setelah konsultasi dengan dokter bedah, pasien dijadwalkan menjalani operasi pukul 14.00 WIB. Proses operasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pasien A masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya stabil.
Di akhir pernyataannya, Sartinovita kembali menekankan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan klarifikasi dan membuka dialog dengan semua pihak, termasuk keluarga korban, untuk mencegah kesalahpahaman yang merugikan semua pihak.
“Ini bukan hanya soal profesionalisme, tetapi juga soal kemanusiaan. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk komunikasi. Kebenaran harus disampaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” pungkasnya.(Afriza DJ)






