Pulpis  

407 PPPK dan Pejabat Desa Resmi Dilantik, Bupati Pulang Pisau Ingatkan Tanggung Jawab Abdi Negara

Pulang Pisau, fajarharapan.id –
Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dilantik oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, dalam sebuah upacara di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka penguatan aparatur pemerintahan desa dan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. Pelantikan tersebut juga ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Plt. Kepala BKPSDM Deni Widanarni, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifai menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta pelantikan. Ia menegaskan bahwa status sebagai abdi negara dan abdi masyarakat bukan hanya jabatan, tetapi amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi.

“Jangan jadikan jabatan sebagai ladang kepentingan pribadi. Apa yang sudah Anda ucapkan dalam sumpah janji tadi adalah komitmen moral yang harus diwujudkan dalam kerja nyata,” tegas Bupati Rifai.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan jauh dari praktik-praktik yang melanggar hukum. “Utamakan pengabdian kepada masyarakat. Hindari segala tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Rifai mengajak seluruh aparatur yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Pulang Pisau menuju visi “Pulang Pisau JAYA” – Jujur, Amanah, Yakin, dan Aman.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap roda pemerintahan desa semakin solid, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan reformasi birokrasi terus bergerak maju. (FJR)