Tanah Datar, fajarharapan.id – Komando Distrik Militer ( KODIM) 0307 Tanah Datar mengadakan Audiensi Sosialisasi Revisi Undang-Undangan TNI nomor 34 Tahun 2004, Jumat (25/4) di Makodim Tana Datar.
Audiensi dan Sosialisasi UU TNI terbaru diikuti unsur KAN, Wali Nagari/ Lurah sejumlah Nagari di Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, BEM perguruan Tinggi dan organisasi wartawan Kabupaten Tana Datar.
Dandim 0307 Tanah Datar, Letkol Agus Prio Pujo Sumedi, SIP, M.Han dalam paparannya mengatakan bahwa sosialisasi dan audiensi tentang perubahan UU TNI yang baru agar dapat dipahami lapisan masyarakat.
“Pada kesempatan ini akan dipaparkan sejelas-jelasnya maksud dan tujuan perubahan UU TNI dalam rangka menjawab pertanyaan masyarakat dan mahasiswa sehingga kedepan pertanyaan kegalauan dan kekhawatiran tersebut dapat dijelaskan” ungkap Dandim, Letkol Agus Prio Pujo Sumedi, SIP, M.Han
Disampaikan bawah TNI tetap menjadi pelindung masyarakat, bukan Dwi Fungsi akan tetapi sudah multi fungsi sebagai Hankam dan sosial masyarakat
karena akan masuk ke 14 Kementerian ke ranah Pertanian,Penyuluhan pertanian, ketahanan pangan, catatan sipil, kejaksaan dan Siber mengantisipasi berita hoax, pembobolan data.
” Namun perlu diketahui bahwa Militer tetap Melindungi supremasi Sipil, dan dalam perubahan UU TNI tersebut TNI tidak dapat masuk ke ranah Politik” jelasnya
Dalam kesempatan itu Dandim, Letkol Agus Prio Pujo Sumedi, SIP, M.Han meberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Mahasiswa dan tokoh masyarakat untuk beraudiensi mempertanyakan tentang apa yang akan dilakukan TNI dengan perubahan Undang-undang tang baru tersebut. (Veri)






