Kota Pariaman — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersiap menerapkan sistem kerja outsourcing mandiri bagi tenaga honorer sopir, petugas kebersihan, dan pramusaji yang tidak lolos seleksi PPPK. Sistem ini dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2025, setelah melalui proses rekrutmen secara online.
Langkah masalah tenaga honorer ini dibahas dalam rapat resmi yang digelar di ruang kerja Wali Kota, pada Selasa (22/4/2025), yang dibuka oleh Wakil Wali Kota, Mulyadi. Hadir pula Sekdako Mursalim, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli Sadrianto, dan sejumlah Kepala OPD terkait.
“Kita ingin seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama soal alih daya tenaga honorer ini. Tidak ada penambahan tenaga, hanya penyesuaian sesuai kebutuhan yang ada,” tegas Mulyadi.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini berbeda dari outsourcing konvensional karena tidak melibatkan pihak ketiga, melainkan tenaga honorer ini bekerja berhubungan langsung dengan OPD tempat mereka bekerja selama ini.
“Ini sistem outsourcing mandiri, bukan lewat perusahaan penyedia tenaga kerja. Jadi lebih transparan, efisien, dan bisa dikontrol langsung oleh instansi yang bersangkutan tentang tenaga honorer menjadi outsourcing,” jelasnya.
Proses rekrutmen tenaga honorer menjadi outsourcing akan dilakukan secara digital melalui LPSE, dan ditargetkan tuntas pada Mei 2025. Tenaga yang diterima nantinya akan langsung bertugas mulai bulan berikutnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 49 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa setelah 28 November 2023, pemerintah tidak lagi diperkenankan merekrut tenaga honorer secara langsung. Status kepegawaian resmi hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Pemko Pariaman memastikan, sebelum sistem ini diterapkan, akan dilakukan sosialisasi menyeluruh dan tenaga honorer tetap diberi pilihan apakah bersedia bergabung dalam skema outsourcing atau tidak.
Dengan penerapan sistem ini, Pemko Pariaman berharap pelayanan tetap berjalan optimal, sekaligus mematuhi regulasi pemerintah pusat terkait tata kelola tenaga kerja di lingkungan instansi pemerintahan.(e/mak).






