Blog  

DPRD Pulang Pisau Lantik Dua Anggota Baru Melalui Mekanisme PAW

Pulang Pisau, fajarharapan.id – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin (14/4/2025), dengan agenda pengambilan sumpah/janji dua anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029.

Dua anggota yang dilantik adalah As’ari dari Fraksi NasDem, menggantikan H. Ahmad Jayadikarta yang mengundurkan diri, serta Riyanto dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan almarhum James Patrick.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H. Arif Rahman Hakim. Turut hadir Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, Sekretaris DPRD Hendra, jajaran Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tendean Indra Bella menyampaikan bahwa pelantikan ini menggenapi jumlah anggota legislatif menjadi 25 orang.

“Selamat kepada Saudara As’ari dan Riyanto. Semoga kehadiran kalian memperkuat sinergi dan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas antarfraksi demi menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.(*)