Piaman Barayo Tahun 2023 ; Wisatawan Tinggal Pilih Objek Wisata Pantai Mempesona

Objek Wisata “The Sunset of Suku” Kota Pariaman, merupakan salahsatu dari delapan titik lokasi kunjungan/memanjakan Wisatawan untuk menikmatinya, apalagi dikala sore jelang senja di Pantai Sunua, Pariaman Selatan. (foto.saco)

Kota Pariaman – Mengantisipasi tingginya tingkat pengunjung pada saat libur lebaran dan Pesta Pantai Tahun 2023, Pemerintah Kota Pariaman mempersiapkan 8 (delapan) titik kunjungan wisatawan di Kota Pariaman.

Hal tersebut dikatakan Walikota Pariaman yang diwakili Asisten II Setdako Pariaman, Elfis Candra, ketika memimpin rapat persiapan pelaksanaan Pesona Festival Pantai “Piaman Barayo” Tahun 2023, bertempat di ruang rapat walikota, Balaikota Pariaman, Selasa (4/4/23).

“Hampir sama dengan tahun kemaren, pada tahun ini kita kembali membuka 8 (delapan) titik objek wisata resmi. Hal demikian, mengantisipasi membludaknya pengunjung ketika libur lebaran dan pesta pantai Tahun 2023 di Kota Pariaman,” ujarnya.

Adapun delapan titik Objek Wisata Pantai tersebut, kata dia, adalah Pantai Sunur, Pantai Binasi, Pantai Kata, Pantai Cermin, Pantai Gandoriah, Pulau Angso Duo, Talao Pauh dan Pantai Apar.

“Setiap Objek Wisata akan disuguhi dengan berbagai hiburan yang telah disiapkan. Untuk hiburan utama, akan dipusatkan di Pantai Gandoriah, Kota Pariaman” ucapnya.

Elfis Candra mengatakan, semua objek wisata yang dibuka tersebut, akan diawasi personil gabungan yang telah ditugaskan. Yakni dari Kepolisian, TNI, Polisi Pamong Prajo, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

“Kita juga telah menyiapkan titik-titik parkir untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan demi mengurai kepadatan dan kemacetan kendaraan. Hal itu, dengan membuat rekayasa lalu lintas menuju objek wisata yang ditentukan, khususnya objek wisata Pantai Gandoriah, yang menjadi titik kumpul wisatawan,” tukasnya.

Untuk tiket masuk Objek Wisata, Elfis yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Pariaman ini menuturkan bahwa pihaknya, telah mengeluarkan Peraturan Daerah. Tiket masuk objek wisata selama pesta pantai Tahun 2023, akan dikenakan Rp 5 ribu/orang. 

Ia menambahkan, selama Piaman Barayo Tahun 2023 di Objek Wisata, bahwa tarif parkir kendaraan roda 4 dan sejenisnya, dikenakan retribusi Rp 10 ribu/kendaraan,  dan bus pariwisata sebesar Rp 25 ribu/bus, sedangkan kenderaan roda 2 sebesar Rp 5 ribu/kenderaan.

“Piaman Barayo ini, akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari, 23 April – 7 Mei 2023. Diharapkan, tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman yang begitu ramai, tentu perekonomian masyarakat dapat tumbuh. Sehingga para pedagang dan Pemko Pariaman secara umumnya, akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama Piaman Barayo 2023 nanti,” tutupnya. (mc/co)