Pasbar, fajarharapan.id – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, melantik lima pengurus Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Bunuik Kecamatan Kinali untuk periode 2020-2026, Selasa (13/6/2023).
Kelima pengurus Bamus Nagari Bunuik yang dilantik tersebut adalah Ali Azawar, Andre Givano, Duki Ardana, Salpendri, dan Ratni Juita.
Acara pelantikan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Camat Kinali, Forkopimca, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnawanto menekankan bahwa pelantikan Bamus tersebut tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Bunuik Kinali, tetapi juga oleh Allah SWT yang kelak akan menuntut pertanggungjawaban mereka dalam menjalankan tugas sebagai pengurus Bamus.
Pengurus yang baru saja dilantik harus menyadari bahwa ini bukanlah hal yang main-main. Mereka memiliki tanggung jawab yang akan diemban.
Tugas ini tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Nantinya diminta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas.
“Sebagai struktur pemerintahan nagari, Bamus memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan nagari. Salah satu tujuan pelantikan Bamus adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun pembangunan ke depan,” tegas Risnawanto.
Selain itu, Risnawanto juga menekankan bahwa baru-baru ini Pemerintah Daerah Pasbar dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah sepakat untuk menyelamatkan aset-aset nagari.
“Hal ini berarti semua pihak memiliki peran dalam menjaga nagari ini agar tidak terjerat dalam kasus-kasus pelanggaran hukum. Mari kita sama-sama menjaga nagari ini dengan baik,” jelasnya.(By Roni)






