Pasbar, fajarharapan.id – Polisi Sektor Kinali di Pasaman Barat (Pasbar) berhasil melakukan penangkapan terhadap Selamat (24), seorang pria pelaku pencurian dengan tindak kekerasan setelah 8 jam pengejaran yang melibatkan warga, Senin (12/6/2023).
Kapolsek Kinali, AKP Aditialidarman, SH., melalui Kanit Reskrim IPDA Charles Doly W. Simamora, SH., menjelaskan kepada wartawan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB di Anam Koto Utara, TSK. Selamat melakukan aksinya di rumah Poni Rahma Putri, seorang warga Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali.
Diketahui bahwa saat kejadian, Poni RP (korban) sedang berada di rumah sendirian dan menemukan Selamat sedang melakukan pencurian di rumahnya tanpa mengenakan pakaian. Ketika korban mencoba melawan, pelaku menutup mulutnya dan akhirnya menusuk korban dengan senjata tajam sebelum melarikan diri ke perkebunan warga.
Setelah mendengar suara rintihan dan permohonan tolong, tetangga korban segera mendatangi rumahnya dan menemukan korban dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusukan di bagian belakang leher, sayatan di kepala, dan luka lainnya. Korban saat ini masih dalam perawatan medis, sementara pelaku beserta barang bukti seperti dua dompet, gunting, dan pisau telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selama pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya dua hari sebelumnya karena tergoda dengan perhiasan yang digunakan oleh korban. Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 4 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi langsung dari korban karena masih dalam keadaan syok. Namun, seorang tetangga bernama Ema mengonfirmasi kejadian tersebut di Mapolsek.
“Saat mendengar rintihan, saya segera pergi ke rumah Poni dan awalnya saya pikir dia sedang mengalami kontraksi persalinan. Namun, saya sangat terkejut melihat kondisinya, dan saya melihat pelaku tanpa pakaian.”
Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. Mereka mengucapkan terima kasih kepada warga dan pihak kepolisian atas tanggapannya yang cepat. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, karena perbuatannya tidak hanya membahayakan nyawa anak mereka, Poni, tetapi juga nyaris merenggut keselamatan bayi yang sedang dikandung olehnya. (by roni)






