Sekayu, fajarharapan.id – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-6 Tahun 2023 Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tahun 2023.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi SH. Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba, Musni Wijaya., S.Sos., M.Si, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba pada hari Senin, 12 Juni 2023.
Dalam rapat tersebut, Jon Kenedi menyampaikan adanya tujuh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2023. Terdapat dua Raperda Usulan Prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Bela beli produk Kabupaten dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Selain itu, terdapat lima Raperda Usulan Inisiatif Pemerintah Daerah, yaitu Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksananan pola hidup masyarakat yang Sehat, disiplin, dan Produktif di Era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019, Raperda tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumsel Babel,” ungkapnya. (Rusdian)






