Jakarta, fajarharapan.id – Sebuah video rapat Komisi VI DPR bersama PT Pertamina menjadi sorotan publik setelah menampilkan seorang anggota DPR berbatik kuning menerima amplop cokelat. Cuplikan tersebut menyebar luas di media sosial, memicu dugaan adanya praktik gratifikasi. Namun, pihak DPR menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya spekulasi yang menyesatkan.
Video yang ramai di media sosial X menunjukkan seorang anggota DPR yang menerima dan menyimpan amplop saat koleganya, Darmadi Durianto, berbicara dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025). Kejadian ini pun langsung menarik perhatian warganet.
Penjelasan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada transaksi ilegal dalam rapat tersebut dan bahwa narasi yang berkembang di media sosial adalah keliru.
“Kami merasa perlu meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan fitnah. Video yang viral seolah-olah menunjukkan adanya pemberian amplop dengan maksud tertentu, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujar Andre.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa amplop cokelat yang diterima Herman Khaeron dari Partai Demokrat bukanlah sesuatu yang mencurigakan. “Amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Herman memang belum sempat mengambil uang perjalanan dinasnya, sehingga baru diterima saat rapat berlangsung,” katanya.
Herman Khaeron: Tidak Ada yang Perlu Dicurigai
Herman Khaeron, yang menjadi sorotan dalam video tersebut, juga memberikan penjelasan langsung dalam rapat lanjutan Komisi VI DPR. Ia memastikan bahwa amplop yang diterimanya tidak berkaitan dengan suap ataupun tindakan mencurigakan lainnya.
“Saya belum sempat mengambil SPPD saya minggu lalu karena kesibukan sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN DPR). Karena itu, saya menandatangani dokumen dan menerima uang perjalanan dinas saya saat rapat,” ungkap Herman.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan yang beredar bisa jadi merupakan upaya pihak tertentu untuk mendiskreditkan perjuangan mereka dalam mengawasi sektor energi.
“Jangan sampai isu semacam ini digunakan untuk melemahkan upaya kami dalam membenahi tata kelola migas di Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk melawan mafia migas demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana potongan video yang beredar di media sosial dapat dengan cepat memunculkan spekulasi dan misinformasi. DPR pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi dan selalu mencari informasi dari sumber yang kredibel. (*)






