Lubuk Sikaping– Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Heni dan jajarannya mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Indah Permata Bunda Lubuk Sikaping. Kunjungan pada Jumat (9/6/2023) itu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah kerjanya.
“Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian KPPN Lubuk Sikaping selaku penyalur dana BOS dalam mendukung program pemerintah terhadap proses pendidikan sebagai bagian dari empat pilar pembangunan Indonesia 2045, yaitu Pembangunan Manusia dan Penguasaan Iptek,” kata Heni.
Dana BOS sendiri lanjutnya merupakan dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Juga dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun besaran dana BOS yang diberikan pemerintah untuk sekolah dihitung berdasarkan peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut. “Ini artinya pemerintah akan mengirimkan bantuan dana BOS sesuai dengan jumlah peserta didik yang sudah terdaftar pada sistem,” terang Heni lagi.
Dana BOS disalurkan melalui KPPN di seluruh Indonesia, meliputi penyaluran sekolah baik negeri dan swasta dari jenjang SD, SMP, SMA, SLB atau yang setara. Mekanisme penyaluran dan monitoring dilakukan melalui aplikasi OM SPAN dan dapat dimonitor juga oleh Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah.
SLB Indah Permata Bunda merupakan salah satu lembaga pendidikan swasta yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dibawah Yayasan Indah Permata Bunda. Sekolah ini memiliki 25 peserta didik dengan berbagai kebutuhan khusus mulai dari down sindrom, tuna daksa dan tuna grahita.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini sekolah tidak menerima alokasi dana BOS sebagaimana yang diterima di tahun sebelumnya.
KPPN Lubuk Sikaping telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait permasalahan itu. “Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat membenarkan permasalahan ini dan sudah mendapat perhatian khusus, karena memang sampai saat ini masih terjadi kendala terkait sinkronisasi data sekolah secara sistem di level Kementerian,” terang Kepala KPPN Lubuk Sikaping lagi.
Diharapkannya melalui koordinasi antara KPPN Lubuk Sikaping dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, pihak sekolah akan kembali mendapatkan alokasi dana di tahun 2024, sehingga kegiatan belajar mengajar, serta operasional sekolah dapat berjalan dengan lancar. Hal ini juga mengingat pihak sekolah tidak memungut biaya apapun kepada keluarga peserta didik dalam proses pembelajaran di sekolah. (yuni)
Evaluasi Penyaluran Dana BOS, KPPN Lubuk Sikaping Tinjau SLB Indah Permata Bunda






