Kotim  

Terlanjur Putus Sekolah agar Ikuti Pendidikan Nonformal Demi Masa Depan

Pendidikan non formal
Pendidikan non formal

Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan dorongan agar anak-anak yang telah putus sekolah tetap mendapatkan pendidikan melalui sistem nonformal sebagai bekal untuk masa depan mereka.

Hal ini sebagai respons terhadap pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru-baru ini, di mana beberapa siswa dinyatakan tidak lulus.

Dalam tahun ajaran ini, terdapat 8.181 siswa kelas VI SD. Dari jumlah tersebut, 8.175 siswa dinyatakan lulus, namun ada 7 siswa lainnya yang dinyatakan tidak lulus. Dari 7 siswa tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia, sedangkan enam siswa lainnya telah absen dalam jangka waktu yang lama dan tidak mengikuti penilaian sumatif akhir (PSA). Mereka berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang, Cempaga, dan Seranau.

Sementara itu, untuk kelas IX, terdapat 6.321 siswa. Dari jumlah tersebut, 6.312 siswa dinyatakan lulus, sementara 9 siswa lainnya tidak lulus. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa 9 siswa yang tidak lulus tersebut telah absen atau tidak masuk sekolah dalam jangka waktu lama dan tidak mengikuti PSA.

Perlu dicatat bahwa siswa-siswa yang tidak lulus tersebut bukan karena nilai rendah, melainkan karena absen atau tidak masuk sekolah dalam jangka waktu yang lama. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berusaha untuk memastikan bahwa mereka tetap melanjutkan pendidikan melalui sistem nonformal.

“Sekolah telah menghubungi orang tua dan berupaya untuk mengajak anak-anak kembali ke sekolah, namun hingga saat ini belum berhasil. Kami juga menyarankan agar sekolah dapat membantu mengarahkan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak yang telah putus sekolah ke pendidikan nonformal paket A atau B agar mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Muhammad Irfansyah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Minggu 11 Juni 2023.

Pendidikan nonformal dapat dilakukan melalui lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lainnya.

Terdapat kelompok belajar fungsional seperti keaksaraan fungsional, kelompok belajar usaha, kelompok pemuda produktif pedesaan, kelompok pemberdayaan swadaya masyarakat, dan kelompok pemuda produktif mandiri. Selain itu, terdapat juga kelompok belajar kesetaraan seperti kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP, dan kejar paket C setara SMA.

Pendidikan nonformal memiliki waktu belajar yang lebih singkat dibandingkan dengan pendidikan formal. Program dan kegiatan pendidikan nonformal disesuaikan dengan kebutuhan belajar yang mendesak. Materi pelajaran yang diberikan bersifat praktis dan dapat segera dimanfaatkan.

Pendidikan nonformal tidak mengenal kelas atau jenjang seperti pendidikan formal. Waktu dan tempat belajar dari pendidikan nonformal disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Tujuan dari pendidikan nonformal adalah meningkatkan status sosial atau menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan upaya ini, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak, meskipun telah putus sekolah, tetap memiliki akses ke pendidikan yang layak dan memberikan bekal untuk masa depan mereka.(audy)