Kerinci, FajarHarapan.id – Selangkah lagi, Kabupaten Kerinci akan terbelah jadi dua. Kelengkapan administrasi sudah disiapkan. Jika moratorium dibuka oleh pemerintah, maka Kabupaten Kerinci Hilir akan terbentuk.
Hingga saat ini, pemerintah belum berencana mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah serta pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Pemerintah telah menetapkan moratorium sejak 2014.
Pj Bupati Kerinci, Asraf, kepada awak media belum lama ini mengatakan bahwa pemekaran Kerinci Hilir tinggal selangkah lagi. Persyaratan administrasi sudah disiapkan, termasuk lahan untuk pusat pemerintahan.
“Kelengkapan administrasi dan kesiapan lahan untuk dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci Hilir sudah siap. Kita hanya menunggu pemerintah membuka moratorium,” jelas Asraf.
Asraf menjelaskan bahwa pemekaran Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci pada 2008 lalu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, tujuan tersebut tidak tercapai.
Tidak tercapainya tujuan pemekaran disebabkan oleh jarak antara Kerinci Hilir dengan pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci di Siulak yang cukup jauh, karena harus melewati Kota Sungai Penuh.
“Setelah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, jarak tempuh antara Kerinci Hilir dengan pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci sangat jauh sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik,” tutur Asraf.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik bagi masyarakat. Jika moratorium sudah dibuka, maka Kabupaten Kerinci Hilir akan segera terbentuk. (al)






