Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan menunda peluncuran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang semula dijadwalkan pada 20 Januari 2025. Penjadwalan ulang ini disampaikan usai rapat koordinasi antara Pemkab Kotim dan Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (20/1/2025).
“Pelaksanaan Program MBG di Kotim yang awalnya direncanakan pada 20 Januari kini dijadwalkan ulang menjadi 3 Februari 2025,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol.
Penundaan ini, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan kesiapan dapur umum dan penerapan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional agar program berjalan optimal.
Sebagai tahap awal, pelaksanaan program akan dimulai di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dengan dapur umum yang dirancang mampu memproduksi 3.000 hingga 3.500 porsi makanan bergizi setiap harinya.
“Penyediaan makanan bergizi ini pada 3 Februari nanti akan langsung masuk ke tahap pelaksanaan resmi, bukan lagi sekadar uji coba,” jelas Sanggul.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Kotim sangat mendukung program ini dan mendorong keterlibatan vendor lokal sebagai penyedia makanan. “Masyarakat yang ingin menjadi vendor dapat mendaftar melalui website resmi Badan Gizi Nasional dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan,” tambahnya.
Program MBG ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi siswa, terutama di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha lokal.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperluas cakupan program agar menjangkau seluruh sekolah di Kotawaringin Timur. “Kami mendorong kehadiran lebih banyak vendor lokal sehingga distribusi makanan bergizi dapat mencakup lebih banyak sekolah,” imbuh Sanggul.
Ia optimistis peluncuran resmi pada 3 Februari 2025 akan berjalan lancar dan menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan program di seluruh wilayah Kotim.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi dan kontribusi dari berbagai pihak dapat membuat program ini sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)






