Sanga Desa, fajarharapan.id – Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa digegerkan oleh penemuan mayat tanpa identitas yang tersangkut di pagar area gardu tower XL. Insiden ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2023.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban meninggal akibat sengatan aliran listrik saat mencoba memanjat pagar kawat dengan maksud melakukan pencurian.
Mayat korban ditemukan oleh seorang warga bernama Febri yang sedang mengantar neneknya ke sawah. Febri segera memberitahukan warga lain sebagai saksi, dan mereka segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Tanjung Raya, beserta informasi tentang mayat yang tersangkut di pagar gardu tower XL.
Dengan tanggap, Kepala Desa Tanjung Raya, Sulaiman, bersama warga sekitar segera mendatangi lokasi gardu tower XL yang terletak di Dusun III Desa Tanjung Raya untuk melihat korban. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sulaiman menghubungi pihak Polsek Sanga Desa untuk segera datang ke lokasi setelah mengetahui penemuan mayat tanpa identitas di desanya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, media lokal mengkonfirmasi dengan Kapolsek Sanga Desa, IPTU Nasirin SH, melalui Kanit Reskrim AIPDA Hapiz Zulpadli.SH. “Ia membenarkan adanya penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Mayat tersebut teridentifikasi sebagai Sulis bin Dani, berusia 33 tahun, merupakan warga Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa. Kemungkinan motif kejadian ini adalah korban tersengat arus listrik saat berusaha melakukan pencurian di gardu tower XL Desa Tanjung Raya,” jelas Hapiz.
Hapiz juga mengungkapkan bahwa di sekitar mayat ditemukan barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah jerigen minyak dengan kapasitas 45 liter, sepasang sendal, dan selang plastik. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Desa Ngulak II untuk dilakukan Visum oleh pihak berwenang.
Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui semua detail terkait peristiwa tragis ini.(rusdian)






