Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berupaya meningkatkan taraf hidup kepala desa dan perangkatnya.
Bupati Kotim, H. Halikinnor, menyatakan hal tersebut pada Senin, 5 Mei 2023 di Sampit. “Kenaikan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Kotim dalam memperbaiki taraf hidup kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Diketahui bahwa kenaikan penghasilan tersebut berlaku sejak awal tahun 2023. Kepala Desa menerima kenaikan penghasilan tetap (Siltap) sebesar Rp500 ribu, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa.
“Pemerintah Kabupaten Kotim tidak hanya meningkatkan alokasi anggaran, seperti dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD), tetapi juga menaikkan Siltap bagi aparatur desa pada tahun ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor pada Senin, 5 Juni 2023.
Halikinnor menjelaskan bahwa kenaikan Siltap sebesar Rp500 ribu untuk Kepala Desa dan perangkat desa tersebut berlaku sejak awal tahun 2023.
Sebelumnya, besaran Siltap Kepala Desa adalah Rp2.426.640, sementara Sekretaris Desa (Sekdes) menerima Rp2.224.420.
Pada tahun 2023 ini, Siltap yang diterima oleh Kepala Desa menjadi sekitar Rp3 juta dan Sekdes sebesar Rp2,7 juta. Sementara itu, perangkat desa lainnya menerima Siltap sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotim juga meningkatkan insentif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp250 ribu.
Kenaikan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.
“Meskipun kenaikan ini masih terbilang kecil, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan anggota BPD. Kami juga berharap agar kinerja aparatur desa dapat meningkat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di desa,” harapnya. (audy)






