Jambi,fajarharapan.id – KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tahun 2024.
Dilaksanakan di Ratu Convention Center, Kamis (9/1/2025)
komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan, bahwa Pilgub Jambi 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menyampaikan bahwa Pasangan calon nomor urut 2, yakni Al Haris/ Abdulla Sani ditetapkan jadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024.
“Pasangan ini dalam pilgub kemaren berhasil menang dengan perolehan sebanyak 1.092.823 suara,” katanya.
Resmi ditetapkan KPU jadi gubernur Terpilih 2024, Al Haris mengungkapkan tidak ada lagi namanya tim sukses Al Haris-Sani maupun Tim Romi, yang ada tim pembangunan Jambi ke depan.
“Kita perlu kekuatan, kebersamaan dan persatuan untuk pembangunan Indonesia emas 2045 dan Jambi Mantap 2030,” kata Al Haris.
Dalam kesempatan ini, Al Haris juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sehingga proses Pilkada di Jambi berjalan aman dan damai.(***)






