Janganlah Diundang Juga Bencana ke Negeri Ini, DJ Hiburan Malam di Payakumbuh Ditemukan Nyaris Tanpa Busana

Ilustrasi
Ilustrasi

Payakumbuh – Seorang wanita diduga DJ ditemukan nyaris tanpa busana di sebuah tempat hiburan di daerah Kota Payakumbuh, pada hari Minggu (4/6/2023).

Informasi ini diungkapkan oleh Sekretaris Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita alias Dewi Centong, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia membagikan peristiwa tersebut kepada pengikutnya.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap tempat dugem di Payakumbuh, ditemukan berbagai hal yang mencurigakan, termasuk DJ perempuan yang nyaris tidak mengenakan pakaian, hanya memakai bra.

“Mengapa kamu tidak mengenakan pakaian? Apakah kamu tidak memiliki pakaian?” tanya Dewi kepada DJ tersebut yang hanya mengenakan bra. DJ tersebut kemudian buru-buru menutupi tubuhnya dengan jaket.

Satpol PP Payakumbuh memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan terkait insiden ini. “Di mana para ulama di Payakumbuh ini?” tanya Dewi.

Dewi, yang pernah menghadapi intimidasi dari seorang oknum aparat negara dari salah satu instansi vertikal, ketika melakukan razia di beberapa kafe dan tempat hiburan pada Minggu (28/8) tengah malam hingga Senin (29/8) dini hari tahun lalu, menyatakan keberatan dengan kondisi ini.

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, pun merespons kejadian tersebut dengan rasa tidak puas. “Satpol PP hanya menjalankan perintah, jangan marahi mereka. Kalau ada yang marah, marahlah kepada saya, karena saya yang dipilih oleh rakyat kota ini,” kata Riza.

Razia yang dilakukan bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penyakit masyarakat di kafe tersebut, yang jelas melanggar peraturan daerah.

Waktu itu, Riza Falepi, Wali Kota Payakumbuh yang berasal dari PKS, sedang berada di Bali bersama unsur Forkopimda. Ia merasa perlu memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Sekretaris Satpol PP oleh oknum aparat.

Riza berharap tidak ada perselisihan antar abdi negara di Payakumbuh dan mengajak semua pihak untuk berbaik hati.

“Kita semua berjuang untuk membangun daerah ini. Keluarga saya juga adalah pejuang, dan Jembatan Ratapan Ibu adalah saksi bisu perjuangan kami. Mari bersama-sama berjuang demi kebaikan kota kita,” ujar Riza.

Dia juga meminta agar para pelaku usaha kafe hiburan tidak berperilaku angkuh seperti saat dilakukan razia beberapa hari sebelumnya, karena hal itu dapat membuat masyarakat Payakumbuh marah.

“Masih ada ketidakterimaan masyarakat terhadap tempat hiburan yang menampilkan wanita penghibur dan buka hingga pagi, padahal berdasarkan Perda, izin beroperasinya hanya sampai pukul 12 malam, karena masyarakat kota ini sangat religius. Mohon pengertian,” ungkap Riza.

Riza Falepi menyadari bahwa di luar Kota Payakumbuh, terutama di Pulau Jawa, mungkin lebih mudah menerima perubahan, namun di Payakumbuh belum begitu.

Mengenai kafe hiburan yang masih melanggar aturan, Riza mengancam akan memberikan sanksi mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga sanksi yang lebih tegas.

“Kami akan meningkatkan pengawasan. Saya juga menerima laporan bahwa ada kafe yang beroperasi di kawasan Batang Agam, sedangkan kawasan tersebut sedang dalam proses pembangunan. Kami sangat berhati-hati dalam memberikan izin, terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di sana. Pemerintah sangat serius dan berhati-hati dalam memberikan izin agar kawasan tersebut tidak menjadi daerah kumuh, dan tanahnya digunakan sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Apalagi bagi yang tidak memiliki izin tata ruang, saya bisa memerintahkan anak buah saya untuk merobohkan bangunan mereka,” ancam Riza. (*/ab)