Solsel,fajarharapan.id — Solsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan semakin intensif mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan penghitungan suara, KPU Solok Selatan mengadakan simulasi di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan pada Sabtu (16/11/2024). Simulasi ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan.
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelly, menegaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sukses, aman, jujur, dan adil. “Tujuan simulasi ini adalah untuk mempersiapkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta mengantisipasi hal-hal kecil yang berpotensi menjadi pelanggaran Pilkada di Solok Selatan,” ujar Ade.
Dengan hanya 11 hari tersisa sebelum hari pemungutan suara, Ade mengungkapkan bahwa KPU akan menghadapi tiga agenda utama: pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Semua elemen penyelenggara pemilu, dari KPU hingga petugas di tingkat TPS, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Petugas di lapangan harus teliti dalam melayani proses pemilu dan menghindari segala potensi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Fokus kami adalah pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara yang cermat agar tidak ada celah untuk pelanggaran,” tegasnya.
Ade juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di TPS. Menurutnya, petugas harus memastikan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar. Petugas di TPS harus memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal, baik untuk pemilih yang menerima undangan resmi (Formulir C) maupun yang hanya membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP).
“Seluruh petugas TPS harus memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, termasuk penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS masing-masing. Ketelitian adalah kunci, terutama dalam menangani pemilih dengan berbagai jenis identitas,” tambah Ade.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa tujuh hari sebelum pemungutan suara, petugas PPS telah menyebarkan undangan (Formulir C) kepada para pemilih yang terdaftar. Proses distribusi ini akan dimonitor oleh PPK dan PPS untuk memastikan tidak ada kesalahan yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran. “Proses pendistribusian undangan harus dilakukan dengan cermat untuk mencegah kesalahan yang bisa merugikan pemilih,” tutupnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Solok Selatan optimistis bahwa Pilkada 2024 di wilayah tersebut akan berlangsung lancar dan sukses, mencerminkan komitmen terhadap prinsip pemilu yang jujur dan adil. (SDW)






