Singkil, fajarharapan.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) evaluasi kinerja Pejabat Eselon II Aceh Singkil, Joko Bakti, mengatakan evaluasi Kinerja Pejabat Eselon ll yang sudah menduduki jabatan selama lebih dari lima tahun.
Pansel mengevaluasi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menentukan apakah pejabat tersebut masih layak melanjutkan tugasnya di posisi yang sama atau perlu dilakukan rotasi atau mutasi.
“Kami mengevaluasi mereka sesuai ketentuan yang harus dilakukan. Setelah proses ini, hasilnya akan dilaporkan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Joko Jumat, (8/11/2024).
Tahap awal evaluasi ini dimulai dengan pembuatan makalah. Evaluasi diikuti oleh 10 pejabat eselon II, dengan tujuan untuk merotasi posisi mereka di instansi yang berbeda. Artinya, rotasi ini tidak akan menimbulkan kekosongan jabatan di unit kerja, melainkan hanya pertukaran tempat kerja antar pejabat.
“Rotasi bisa saja dilakukan, begitu juga dengan mutasi, atau bahkan tetap di posisi sebelumnya, tergantung hasil evaluasi,” tambah Joko.
Salah satu peserta evaluasi kinerja, lanjut Joko, telah mengundurkan diri karena sudah memasuki masa persiapan pensiun pada usia 58 tahun.
Evaluasi ini bertujuan agar pejabat ditempatkan sesuai dengan keahlian mereka, sehingga harapannya pejabat yang dirotasi akan ditempatkan di posisi yang cocok dengan bidang keahliannya.
Sebanyak 10 pejabat eselon II yang mengikuti evaluasi kinerja yang telah menjabat 5 tahun keatas tersebut adalah Kepala BKPSDM Ali Hasmi, Kepala Dinas Pangan Abdul Haris, Kepala Dinas Perikanan Saiful Umar.
Selanjutnya Kepala Bappeda Ahmad Rivai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Azwir, Kepala Dinas Sat Pol PP dan WH Ahmad Yani, Sekwan DPRK Aceh Singkil Suwan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Aceh Singkil Suyetno, Asisten l Junaidi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Rumadan
Sebelumnya Plh Bidang Promosi dan Mutasi BKPSDM Aceh Singkil, Fifi Anggraeni, mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini berlangsung selama dua hari. “Hari pertama, peserta diminta membuat makalah, dan di hari kedua, makalah tersebut dipaparkan dalam sesi wawancara,” jelas Fifi.
Pansel evaluasi kinerja ini dipimpin oleh Joko Bakti, mantan Kepala BKN Wilayah Regional 13 Aceh, dengan Muhammad Hilal sebagai sekretaris, dan Muzni, Kepala Disparpora Aceh Singkil, sebagai anggota.| K4






