Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman menerima satu penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2023 atas domain kemahiran dan kerajinan tradisional Sulaman Nareh.
Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Yaminurizal, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat di Aula Balaikota Pariaman, pada Selasa, 5 November 2024.
Pj.Sekdako Yaminurizal, usai menerima penghargaan menyatakan syukur dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama, sehingga Kota Pariaman menerima penghargaan ini.
“Penghargaan WBTbI yang kita terima ini, adalah Sulaman Nareh dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional Tahun 2023″ ucap Yaminurizal.
Menurutnya, Penghargaan WBTbI yang diterima ini, akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk menggali dan menginventarisasi warisan budaya yang kita miliki. Sekaligus melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan” ungkapnya.
Sementara itu, Plt.Gubernur Sumbar diwakili Pj.Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Yozarwardi Usama Putra, usai menyerahkan mengucapkan selamat atas penghargaan WBTbI yang diterima Kota Pariaman.
“Program Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di Indonesia merupakan bagian dari program Intangible Heritage yang di agendakan oleh UNESCO selaku lembaga tertinggi yang mengurusi bidang kebudayaan” terang dia.
Sumatra Barat pada 25 Oktober 2023 lalu, ucap PJ Sekdaprov itu, telah menerima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023.
Dia menambahkan ada 2 (dua) Sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud & Ristek). Dan, Kota Pariaman salah satu kota yang terpilih untuk menerima penghargaan ini.
“Selamat kepada seluruh daerah Kabupaten dan Kota, atas penerimaan Penghargaan ini. Sebab, Provinsi Sumbar merupakan penerima Sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara Nasional” kata dia mengakhiri.
Disamping Kota Pariaman penerima WBTbI tahun 2023 tersebut, juga telah diserahkan sebanyak 7 (tujuh) WBTbI untuk Kabupaten dan Kota. Yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Solok, Kota Padang, Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Agam dan Dharmasraya.(d/ssc).






