Blog  

99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Restrukturisasi

Polis Jiwasraya
Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.490 polis atau sekitar 2,4 juta peserta per 31 Juli 2024.

Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) optimis jumlah peserta yang ikut dalam Program Restrukturisasi Jiwasraya akan terus meningkat. Hingga 31 Juli 2024, program ini telah diikuti oleh 313.490 polis, atau setara dengan sekitar 2,4 juta peserta. 

Dari total keseluruhan pemegang polis Jiwasraya, sekitar 99,7 persen telah mengikuti program penyelamatan manfaat polis yang diinisiasi oleh pemerintah. Namun, masih ada sekitar 298 peserta, baik dari pemegang polis korporasi maupun bancassurance, yang belum mengikuti program ini.

Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso, menyatakan optimismenya bahwa jumlah peserta akan terus bertambah melalui pendekatan proaktif yang dilakukan tim pelayanan. “Kami yakin partisipasi akan meningkat seiring upaya jemput bola yang dilakukan tim pelayanan kami,” jelas Mahelan dalam siaran pers, Kamis (29/8/2024).

Untuk mengajak pemegang polis yang belum ikut serta, Jiwasraya telah membentuk Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR) khusus. Selain itu, perusahaan juga menyediakan berbagai kanal komunikasi seperti call center di (021) 50987151, WhatsApp +62811-1465031, dan email di customer_service@jiwasraya.co.id. Kanal-kanal ini memungkinkan pemegang polis yang belum ikut untuk memahami secara detail manfaat dan cara mengikuti program restrukturisasi.

Kanal komunikasi ini juga diharapkan membantu pemegang polis menghindari potensi kerugian besar, mengingat kondisi likuiditas Jiwasraya yang kian tertekan serta pembatasan kegiatan usaha yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses pembubaran perusahaan.

Program Restrukturisasi Jiwasraya bertujuan menyelamatkan manfaat polis demi menghindari potensi kerugian yang signifikan bagi pemegang polis dan negara, sebagai respons atas masalah likuiditas yang dialami perusahaan beberapa tahun terakhir.

Terkait pemegang polis yang menempuh jalur hukum, Mahelan menegaskan bahwa Jiwasraya menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen mematuhinya sesuai peraturan yang berlaku. “Kami berharap pemegang polis tersebut dapat mengikuti program restrukturisasi, seperti peserta lainnya yang telah berpartisipasi,” tambah Mahelan.

Mahelan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung Program Restrukturisasi Jiwasraya, termasuk pemegang saham, regulator, pemangku kebijakan, dan pemegang polis.(des*)