Mat Solar Belum Terima Kompensasi, Tanah Terdampak Proyek Tol Serpong-Cinere Masih dalam Sengketa

Mat Solar belum terima ganti rugi proyek jalan tol Serpong-Cinere
Mat Solar belum terima ganti rugi proyek jalan tol Serpong-Cinere

Jakarta – Aktor komedi Mat Solar ternyata belum menerima kompensasi dari proyek Jalan Tol Serpong-Cinere. Sebidang tanah miliknya yang terkena dampak proyek tersebut belum dibayar oleh pihak pemerintah.

Fakta mengenai ketidakpastian pembayaran kompensasi ini diungkap oleh Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka. Rieke mengetahui hal ini saat mengunjungi Mat Solar yang saat ini sedang sakit.

“Kirain urusan tanah #BangJuri yang digunakan negara untuk jalan tol Cinere-Serpong sudah selesai. Masalahnya, jalan tol itu sudah beroperasi, tapi tanah Bang Juri belum dilunasi sejak 2019,” tulis Rieke dalam akun Instagramnya.

Berikut adalah beberapa fakta terkait Mat Solar yang belum menerima kompensasi dari proyek Jalan Tol Serpong-Cinere, seperti yang dirangkum Okezone pada Minggu (13/10/2024).

  1. Tanah Sengketa

Tanah milik Mat Solar diduga terlibat dalam sengketa hukum. Mat Solar mengalami kerugian hingga Rp3,3 miliar akibat masalah ini dan menggugat pihak bernama Muhammad Idris.

Kuasa Hukum Idris, Endang Hadrian, menjelaskan bahwa tanah kliennya telah digadaikan kepada seseorang bernama Rusli pada tahun 1993, tanpa adanya bukti peralihan hak atas tanah.

“Pada tahun 2004, Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar tanpa Akta Jual Beli,” ungkap Endang.

  1. Kompensasi yang Tertunda

Masalah muncul ketika pemerintah ingin membeli tanah tersebut untuk perluasan jalan tol. Namun, pencairan dana hanya dapat dilakukan oleh pihak Idris, karena Mat Solar tidak memiliki dokumen resmi yang diperlukan.

Dana dari pelebaran jalan tol yang berjumlah Rp3,3 miliar kini berada di pengadilan dan tidak dapat dicairkan atau dibagikan kepada Mat Solar maupun Idris.

  1. Menunggu Putusan Pengadilan

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyatakan bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan. Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, menyampaikan bahwa pembayaran akan diberikan kepada Mat Solar setelah keputusan hukum diterbitkan.

“Terkait kasus ini, memang sudah dikonsinyasikan sejak 2019, dan tentu kami menunggu keputusan dari pengadilan. Jika sudah ada putusan, pembayaran bisa dilakukan,” ujar Rustanto.

  1. Tentang Jalan Tol

Jalan Tol Serpong-Cinere adalah bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, yang menghubungkan Jalan Tol Kunciran-Serpong di barat dan Jalan Tol Cinere-Jagorawi di timur. Jalan tol ini menghubungkan Tangerang Selatan dengan Kota Depok dan melintasi beberapa kawasan, termasuk Jombang, Ciputat, Pamulang, Pondok Cabe, dan Cinere.

Jalan tol ini dikelola oleh PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), di mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Jasa Marga. Kontraktor pembangunan jalan tol ini adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

  1. Luas Tanah yang Terdampak

Luas tanah Mat Solar yang terkena dampak proyek jalan tol adalah 1.313 meter persegi. Pembayaran kompensasi ini tertunda karena masih menunggu hasil dari proses persidangan.

  1. Pernyataan dari Jasa Marga

Direktur Utama CSJ, Mirza Nurul Handayani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menitipkan dana kompensasi tanah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bukti penyerahan ini tercantum dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tertanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan Nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada 16 Desember 2019.

“Hal ini disebabkan oleh sengketa kepemilikan tanah antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris,” jelasnya pada Rabu (9/10/2024).

Proses pembebasan tanah ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum, yang menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus dilakukan oleh pemerintah dan selanjutnya tanah tersebut menjadi milik pemerintah atau pemerintah daerah.(BY)