Solsel  

KPU Solok Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT

Solsel,fajarjarapan.id’– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok Selatanl untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,Rabu (19/9/2024).

A cara ini mencakup 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Solok Selatan,Ade Kurnia Zelli

Dalam kesempatan itu ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan,
Tahapan saat ini sudah semakin mendekati pelaksanaan, sehingga kita harus memaksimalkan setiap proses yang ada,.
Selanjutnya, KPU Solok Selatan akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024, di mana penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024. 

Ia juga menyebutkan, untuk agenda yang sedang berlangsung saat ini adalah agenda perekrutan KPPS sampai tanggal 28 September nanti.

Dikesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Penyelenggara Pemilu KPU Solok Selatan, Elvira Roza, menyebut bahwa terdapat perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga DPT setelah mengakomodir rekomendasi dari Bawaslu Solok Selatan.
Hasil dari penetapan, pertama jumlah nagari tetap 39 Nagari, kemudian jumlah TPS bertambah sembilan TPS maka total menjadi 356 TPS, sehingga total dari DPT kita yaitu 127.527,.

Dilanjudkannya jumlah DPT tersebut mengalami pengurangan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 28 orang. Pengurangan diakibatkan pemilih tidak memenuhi syarat memilih karena meninggal dunia, adanya kependudukan ganda, kemudian pindah provinsi dan sudah berubah berstatus menjadi TNI/Polri.
(SDW)