KPU Tanah Datar Lakukan Uji Petik Daftar Sementara Peserta Pemilu 2024


Tanah Datar, fajarharapan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar melakukan Uji Petik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanah Datar untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Nasional tahun 2024.

Acara Uji petik DPS Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tanah Datar tersebut dibuka secara resmi Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tanah Datar, Gusriyono, Senin (09/09) di Tigary Cafe & Resto Sijangek Batusangkar

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, S.IP pada kesempatan itu menyampaikan hal-hal penting terhadap pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah kepada peserta kegiatan Uji Petik Daftar Pemilih Sementara.

Hadir pada kegiatan tersebut dari polres Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, ketua Bawaslu, tokoh agama, adat dan pimpinan Ormas, pimpinan Organisasi Pers se Kabupaten Tanah Datar beserta tim pasangan kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, .

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Huriyono  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Uji Petik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanah Datar pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Nasional tahun 2024 ini dilaksanakan sehubungan dengan telah sampainya rangkaian Pemilu Kepala Daerah pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2024.

Dijelaskan bahwa, Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 dimaksud adalah terkait dengan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Dengan telah ditetapkannya Daftar Pemilihan Sementara kabupaten Tanah Datar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 ini, maka pada saatnya KPU Tanah Datar menggelar Uji Petik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanah Datar, ungkap Gusriyono.

Sementara itu Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Thomas mengatakan sengaja mengundang pimpinan semua organisasi di Tanah Datar dalam rangka sosialisasi uji petik pendaftar sementara, apabila ada kendala dalam Pendataan akan dapat diatasi dengan cepat meninjau permasalahannya sebagaimana dilakukan pada uji petik pada saat itu sehingga pemilih tidak ada yang dirugikan nantinya, ungkap Thomas

“Pastikan bahwa warga Tanah Datar terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah serentak secara nasional, untuk mengetahui sudah atau belum terdaftar dapat di cek pada aplikasi DPT Online KPU
dan apabila ada yg belum terdaftar agar melaporkannya kepada petugas pendaftaran setempat. U gkap Thomas

Selanjutnya Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika dalam paparannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran Calon Kepala Daerah sudah selesai dilaksanakan dan terakhir pendaftaran dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2024, untuk kabupaten Tanah Datar tercatat ada dua pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

Dicky juga menyampaikan sesuai dengan peraturan KPU yang ada bahwa bagi calon kepala daerah yang sudah mendaftarkan diri tidak diperbolehkan lagi untuk menarik kembali pendaftarannya, hal ini ditetapkan dalam rangka mengatasi dan mencegah  hal-hal yang tidak diharapkan.

Pada acara Uji petik pendaftaran sementara itu dilakukan pengecekan oleh karyawan KPU Tanah Datar, Fima  terhadao peserta sosialisasi sebagai sampel, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan memasukkan Nomor NIK dan Nomor Handohon ke aplikasi dan dari sejumlah peserta yang dichek tersebut semua sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. (Veri)