VII Koto Sungai Sariak Siap Menjadi Kecamatan RPPA dengan Gerakan Cepat

Sungai Sariak – Kecamatan VII Koto Sungai Sariak telah menunjukkan respons cepat dan tindakan nyata dalam menindaklanjuti Program Nasional tentang Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA). Gerakan cepat yang dilakukan oleh Camat beserta stafnya layak mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka bersama semua elemen di Kecamatan ini.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Suhatri Bur saat peluncuran Kecamatan VII Koto sebagai Kecamatan RPPA yang diadakan di Aula Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak pada Rabu (17/05/23).

Menurut Bupati, Program Nasional tentang RPPA merupakan program skala nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal pada tahun 2022 lalu. Dalam konteks ini, Nagari Pauh Kamba dan Nagari Toboh Ketek dipilih sebagai proyek percontohan di Padang Pariaman.

Untuk menjadi Kecamatan RPPA, Suhatri Bur menjelaskan bahwa beberapa indikator harus terpenuhi. Indikator tersebut antara lain adalah adanya lembaga yang ramah terhadap perempuan dan anak, penggunaan data nagari berdasarkan klaster, tersedianya anggaran, keterwakilan perempuan dalam sistem pemerintahan, serta adanya tempat bagi perempuan untuk berkarya di nagari.

Suhatri Bur menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan perlindungan yang berlandaskan hak-hak mereka. Selain itu, tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlu mengawasi perkawinan anak di bawah umur.

“Dengan diluncurkannya Kecamatan VII Koto Sungai Sariak sebagai Kecamatan RPPA hari ini, saya berharap bahwa di masa depan tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan dan anak di Padang Pariaman, terutama di Kecamatan VII Koto,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Suhatman, menyebutkan perlunya adanya Nagari yang Ramah terhadap Perempuan dan Peduli Anak.

Menurut Suhatman, ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergi, kekompakan, dan keterpaduan. Oleh karena itu, langkah ini terus dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kami bersyukur bahwa Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dengan cepat merespons program ini. Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang inspiratif dan berkontribusi aktif dalam mempercepat kemajuan nagari. Hal ini akan berperan dalam mempercepat Padang Pariaman menjadi daerah yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak,” ungkapnya.

Camat VII Koto Sungai Sariak, Nini Arlin, melaporkan bahwa Kecamatan VII Koto telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan bagi perempuan dan anak-anak.

Ia berharap bahwa 12 Nagari di Kecamatan VII Koto dapat memberikan ruang yang nyaman bagi perempuan dan anak-anak untuk tumbuh dan berkarya, sehingga tercipta program keluarga bahagia.

“Insya Allah, pada bulan Juli mendatang, semua Nagari akan memiliki Forum Perlindungan Perempuan Anak (FPPA) dan Satgas PPA. Dengan demikian, tidak ada lagi yang terabaikan, dan diharapkan tercipta keluarga sejahtera yang diinginkan serta mampu meningkatkan perekonomian di Nagari,” ungkapnya.

Acara diresmikan dengan pemukulan gong, yang menandai peluncuran resmi Kecamatan VII Koto sebagai Kecamatan RPPA, dan dilanjutkan dengan penandatanganan “Piagam Komitmen” oleh 12 Nagari se-Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala KUA VII Koto, Wali Nagari se-Kecamatan VII Koto, Ketua Forum Nagari Sungai Sariak, Forum Anak Kecamatan VII Koto, Ninik Mamak, dan tokoh masyarakat setempat. (ab)