Pulang Pisau, fajarharapan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Pada hari pertama mulai lakukan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Selasa (27/8/2024).
Dan pada kesempatan itu Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin, meyampaikan sampai siang ini Masih belum ada satupun Pasangan calon yang datang untuk mendaftar Melalui aplikasi Silon dan sebagaimana info dari kawan-kawan divisi teknis bahwa sampai siang ini memang ada beberapa orang dari pasangan calon yang sudah melakukan komunikasi untuk membuka akses silon.
“Dan kemungkinan informasinya dari masing-masing Paslon mengajukan Pada sore atau malam hari nanti mereka akan berkonsultasi, operator untuk Pendaftaran aplikasi Silon masing-masing dari tim Paslon itu sendiri, kemudian KPU memberikan akses, baru bisa di akses berdasarkan surat ataupun penunjukan,” kata Ketua KPU.
Dia menambahkan, sampai siang ini belum ada kabar dari bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri, dan kami mendapatkan info sementara dari salah satu pasangan calon, akan mendaftar pada besok siang, sementara dari pasangan calon yang lain nya akan mendaftar pada tanggal 29 agustus 2024.
“Melalui aplikasi Silon ini sebenarnya mempermudah para Paslon untuk melakukan pendaftaran, sehingga tidak perlu lagi membawa berkas sebanyak-banyaknya seperti pada pilkada yang lalu, hanya cukup membawa berkas fisik seperlunya saja, seperti berkas pencalonan dan berkas calon itu sendiri,” pungkasnya.(FJR)






