Sumbar  

Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab Paskibraka, MUI Sumbar Beraksi Keras

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar

“Kita harus bertanya, siapa yang membuat aturan ini dan apa tujuannya. Selama ini, anggota Paskibraka tidak pernah dipaksa untuk membuka hijab. Ini menunjukkan adanya kelompok yang memusuhi Islam dalam pengambilan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Gusrizal menyebutkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan hak konstitusional setiap warga negara untuk menjalankan agamanya sesuai keyakinan masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

MUI Sumbar juga meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mendampingi anggota Paskibraka yang diduga dipaksa untuk membuka hijab, terutama di Sumatera Barat, di mana hijab telah menjadi bagian dari pendidikan sejak dini.

Sebelumnya, isu ini mencuat di media sosial setelah beredar foto-foto anggota Paskibraka perempuan 2024 yang tampil tanpa hijab saat acara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Kondisi ini memicu polemik di kalangan masyarakat, terutama umat Islam, yang mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

Wasekjen Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Irwan Indra, juga menyatakan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai perubahan kebijakan ini.(*)