Personil Satpol PP Padang Menegur PKL yang Melanggar Penggunaan Fasilitas Umum

PKL berdagang
PKL berdagang memanfaatkan fasilitas umum.

Padang – Petugas Satpol PP Padang melakukan tindakan tegas dengan memberikan peneguran persuasif kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan dengan menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Kejadian ini terjadi di Jalan Bagindo Aziz Chan, depan Kantor Pos Padang, pada Jumat (19/3/23).

Dalam peneguran tersebut, personil Satpol PP Padang dengan tegas menghimbau PKL agar menghormati aturan yang berlaku dan tidak menggunakan Fasilitas Umum untuk kepentingan pribadi mereka. Himbauan ini dilakukan guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta menjamin kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, yang turut terlibat dalam peneguran tersebut, menjelaskan bahwa penggunaan Fasilitas Umum untuk kegiatan komersial oleh PKL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu aksesibilitas dan menciptakan kerumunan yang tidak diinginkan.

“Kami mengingatkan PKL agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak menggunakan Fasilitas Umum sebagai tempat berjualan. Kami berharap mereka mencari lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Mursalim kepada media ini, Senin (22/5/2023).

Peneguran ini merupakan langkah persuasif yang diambil oleh Satpol PP sebelum mengambil tindakan penertiban yang lebih tegas apabila pelanggaran masih terjadi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, demi menjaga keindahan dan kenyamanan kota.

Para PKL yang mendapatkan peneguran tersebut diharapkan segera memindahkan tempat berjualan mereka ke lokasi yang telah ditentukan sesuai peraturan. Satpol PP Padang akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa, dengan tujuan menjaga ketertiban kota.

Satpol PP Padang berharap adanya kerjasama dan pemahaman dari semua pihak, termasuk PKL, untuk menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Dengan menjaga ketertiban dan keindahan kota, Padang akan semakin nyaman dan menarik bagi warganya maupun para pengunjung.(ab)