Pemerintah Siapkan Anggaran Khusus untuk Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden

Anggaran untuk Rumah Mantan Presiden.
Anggaran untuk Rumah Mantan Presiden.

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk menyediakan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka kepada negara.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 Pasal 8, mantan presiden dan wakil presiden yang mengakhiri masa jabatannya dengan hormat berhak menerima sebuah rumah kediaman yang layak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 2004. Dalam peraturan ini, nilai penyediaan rumah dapat mencapai Rp 20 miliar.

Pemberian rumah tersebut merupakan penghargaan atas pengabdian mantan presiden dan wakil presiden kepada bangsa dan negara selama masa jabatannya. Pada tahun 2006, Soeharto menerima uang sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Megawati Soekarnoputri juga menerima jumlah yang sama pada tahun 2003, dengan tambahan dana pribadi untuk membeli rumah negara di Jalan Teuku Umar.

Di tahun 2007, B.J. Habibie dan K. H. Abdurrahman Wahid menerima tanah sebagai bentuk penyediaan rumah. Sementara itu, pada tahun 2014, Susilo Bambang Yudhoyono menerima tanah seluas 1.596 m² di kompleks Mega Kuningan, Jakarta.

Peraturan ini menetapkan beberapa mekanisme dalam penyediaan rumah kediaman bagi mantan presiden dan wakil presiden, yaitu:

  1. Nilai pengadaan rumah maksimal Rp 20 miliar.
  2. Dihitung berdasarkan nilai rumah saat presiden dan wakil presiden RI mengakhiri masa jabatannya.
  3. Seluruh pajak terkait pengadaan rumah akan ditanggung oleh negara.

Rumah kediaman yang layak ini harus disediakan sebelum mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden mengakhiri masa jabatannya. Berdasarkan Perpres ini, mantan presiden dan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sekali, termasuk bagi mereka yang menjabat lebih dari satu periode, serta mantan wakil presiden yang menjadi presiden.(BY)