Bengkulu Selatan, fajarharapan.id – Dalam rangka mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penyelenggara Musyawarah Desa, Pemerintah Desa Padang Lebar, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus BPD.
Salah satu langkah yang diambil adalah menggelar pelatihan dan pemantapan kapasitas bagi anggota BPD. Kegiatan ini bertujuan agar anggota BPD dapat aktif berperan dalam pembangunan desa pada tahun 2023, dan acara tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan, Ketua BPD, anggota Kepala Desa Padang Lebar Harpin Joyo, serta perangkat desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim.
Kepala Desa Padang Lebar, Harpin Joyo, menjelaskan bahwa pelatihan dan penguatan kapasitas ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota BPD di Desa Padang Lebar tentang tugas, kewajiban, wewenang, hak, dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan hubungan yang harmonis antara Kepala Desa dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra pemerintah desa yang harus mampu bersinergi dengan kepala desa dan aparatur desa. Untuk dapat mencapai sinergi tersebut, peningkatan kapasitas BPD diperlukan sebagai lembaga masyarakat di desa,” ujar Harpin Joyo, Kepala Desa Padang Lebar pada Jumat, 19 Mei 2023.
Diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas BPD ini, kedepannya BPD dan pemerintah desa dapat lebih bersinergi dalam mewujudkan pembangunan desa Padang Lebar agar mencapai tingkat kemajuan dan kemandirian yang lebih baik. Tegaslah Kades Padang Lebar. (Gio)






