Sumbar  

Dalang Pembunuhan Penagih Hutang Koperasi Ditangkap di Padang

Padang, fajarharapan.id – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap dalang di balik pembunuhan seorang penagih utang atau debt collector koperasi bernama Antoni.

Antoni ditangkap bersama istrinya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) setelah sebelumnya melarikan diri usai menghilangkan nyawa korban bernama Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi.

“Iya, pelaku sudah ditangkap di Sumbar,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Suggihartono, Sabtu (29/6/2024) malam.

Harryo menjelaskan bahwa Antoni adalah otak pelaku pembunuhan dan pengecoran korban yang diketahui bernama Anton Eka Saputra (25).

Korban, seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP), sebelumnya dinyatakan hilang selama 18 hari.

“Keberadaan korban diketahui setelah kami lebih dahulu menangkap tersangka Pongki yang membantu Antoni dalam melakukan pembunuhan. Pongki ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri),” jelasnya.

Saat menangkap Pongki, Kombes Harryo mengatakan, polisi akhirnya mengetahui lokasi jasad korban yang sudah dicor di ruko Distro ‘Anti Mahal’ di kawasan Maskarebet.

“Saat ini, satu pelaku berinisial K masih kami buru dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Harryo mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut berawal dari Antoni yang hendak melakukan peminjaman kembali kepada koperasi.

“Latar belakangnya karena bunga pinjaman yang sangat tinggi. Para pelaku diduga telah merencanakan penyerangan terhadap korban,” tuturnya. (*)