![]() |
| Polisi menyita sabu hingga pil ekstasi saat menangkap artis inisial HF di apartemen kawasan Jaksel. |
Jakarta – Satres NarkobaPolres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial HF alias HI (28) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti sejumlah narkoba dalam penyergapan itu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan HF ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, sebagaimana dikutip iNews.id.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ucapnya, Minggu (16/4/2023).
Namun, Akmal belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
“Mohon waktu ya kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, benar baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF als HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Syahduddi.(*)







