Kotim  

Rencana Pengembangan RTH dan Rest Area di Sampit untuk Tingkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan rest area di kawasan lapangan yang strategis di tepi Jalan Trans Kalimantan. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian setempat dan menyediakan fasilitas istirahat bagi para pengendara yang melintas.

“Nanti kami anggarkan untuk desain RTH itu, harus dibuat master plan dulu dengan konsultan agar hasilnya sesuai harapan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, di Sampit, Selasa.

Selain RTH, Halikinnor juga ingin menyediakan rest area di lokasi tersebut untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat. Ia menilai lokasi lapangan ini sangat strategis karena terletak di tepi Jalan Trans Kalimantan yang menjadi perlintasan warga dari arah selatan, seperti Kabupaten Seruyan dan sekitarnya, menuju Sampit, Katingan, Palangka Raya, serta destinasi wisata Pantai Ujung Pandaran.

“Di lapangan itu bisa untuk RTH sekaligus rest area. Misalnya, orang dari Kuala Pembuang bisa mampir untuk istirahat. Makanya, saya minta agar desain dengan benar,” ucapnya.

Halikinnor juga mendapat informasi bahwa pemerintah kecamatan berencana membeli lahan seluas tiga hektare di dekat kantor kecamatan untuk menggantikan lapangan sepak bola yang ada. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk membantu peningkatan jalan menuju lokasi tersebut agar lalu lintasnya lancar.

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, menyampaikan bahwa pembangunan RTH ini sudah lama direncanakan. Kecamatan tersebut kini menjadi kawasan industri dengan cukup banyak perusahaan, sehingga dinilai perlu RTH untuk memberikan ruang bagi masyarakat menikmati udara segar.

“Selain itu, kami juga ingin membuat jogging track di RTH nantinya. Karena dengan lalu lintas yang semakin padat, maka tepi jalan raya sudah tidak aman untuk aktivitas jogging. Ini juga bentuk dukungan kami agar masyarakat bisa aktif berolahraga,” jelasnya.

Rencana alih fungsi Lapangan Bola Raja Bungsu menjadi RTH sebenarnya sudah masuk ke rencana kerja jangka menengah daerah (RPJMD) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim. Namun, karena belum memiliki lapangan pengganti, rencana ini belum dijalankan. Lapangan di kecamatan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk olahraga dan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Muslih mengatakan pihaknya telah menyiapkan area lapangan baru seluas 300 meter di jalan samping kantor kecamatan. Lahan untuk lapangan tersebut akan dibebaskan menggunakan dana bagi hasil pajak Desa Bagendang Hulu yang ditargetkan pencairannya tahun ini.

“Insya Allah tahun ini pembebasan lahan untuk lapangan akan selesai, setelah itu akan kami komunikasikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga agar secepatnya dibangun lapangan,” tutupnya. (audy)