Kota Pariaman – Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai upaya dan komitmen Pemerintah untuk mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini sesuai dengan tujuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Hal itu dikemukakan PJ Walikota Pariaman Roberia ketika mengikuti Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 oleh Gubernur Mahyeldi di The ZHM Premiere Hotel, Padang, Senin (24/6/2024).
Roberia menyebut, Badan Publik memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Oleh sebab itu, setiap informasi dari Badan Publik, harus dapat diakses masyarakat dengan mudah. Kecuali yang bersifat rahasia negara,” ungkapnya.
Menurut dia, KIP merupakan hak publik untuk mengetahui yang dilakukan badan publik tersebut. “Ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih akuntabel dan transparan” jelas Roberia.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, Monev KIP merupakan momentum transformasi layanan informasi publik. Juga menilai sejauhmana Badan Publik dalam menjalankan kewajibannya layanan informasi publik kepada masyarakat, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP.
“Tema yang diambil “Mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumbar”, maka Pemprov Sumbar selalu berkomitmen untuk menjadikan badan publik yang transparan dan dapat diakses masyarakat luas” jelasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar ini merupakan tahapan awal dimulainya kegiatan Penilaian Badan Publik di Sumbar Tahun 2024.
Juga dihadiri PJ Walikota Pariaman bersama Walikota dan Bupati atau yang mewakili, Kepala Dinas Kominfo, Badan Publik yang ada di Sumbar dan Kota/Kabupaten se Sumbar.
Kemudian dilakukan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Bupati dan Walikota untuk mendukung keterbukaan informasi di daerah. Dalam kesempatan ini, Gubernur Mahyeldi juga menyerahkan buku QRCode PPID kepada Bupati dan Walikota se Sumbar. (mc/ssc).






