Kotim  

Gaji Pegawai Tertunggak, Bupati Halikinnor Ambil Langkah Tegas

Halikinnor.
Halikinnor.

Sampit, fajarharapan.id – Bupati Halikinnor dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai lingkungan.

Pada Jumat, 21 Juni 2024, Halikinnor menyampaikan bahwa dirinya telah mengumpulkan kepala dinas untuk menegaskan bahwa keterlambatan TPP dan gaji untuk ASN serta tenaga kontrak tidak boleh terjadi lagi.

“Pegawai harus menerima gaji tepat waktu. Saya tidak ingin mendengar lagi bahwa gaji ASN dan tenaga kontrak terlambat 2-3 bulan,” tegas Halikinnor.

Dalam pertemuan tertutup dengan kepala OPD dan Sekretaris Dinas, Bupati menemukan bahwa beberapa OPD masih mengalami kesulitan dalam mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai.

“Bulan depan, saya ingin pastikan tidak ada lagi keterlambatan gaji,” imbuhnya.