Sampit, fajarharapan.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Marjuki, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menghadapi evaluasi SPBE yang menunjukkan peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir.
SPBE, atau Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik, merupakan aplikasi terintegrasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Marjuki mencontohkan implementasi SPBE di Disdukcapil untuk layanan catatan sipil dan di Bapenda untuk pajak daerah.
“Penerapan SPBE di Pemkab Kotim dimulai sejak tahun 2021, dan sejak itu kita telah melihat perubahan yang cukup baik dalam sistem pemerintahan setempat. Hampir 90 persen tanda tangan saat ini menggunakan sistem elektronik, yang meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tugas dan tanggung jawab,” ujar Marjuki, Jumat (21/6/2024).
Kepala Bidang Informasi dan Persandian Diskominfo Kotim, Hendra Santoso, menambahkan bahwa nilai indeks SPBE Kotim menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, dengan capaian 1,66 pada 2021 (predikat rendah), 2,38 pada 2022 (predikat cukup), dan mencapai 3,11 pada 2023 (predikat baik), dari skala maksimal 4 yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.






