Sampit, fajarharapan.id – Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, menyebutkan setelah mempertimbangkan berbagai pandangan seluruh anggota, DPRD Kotim akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2023.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Kotim yang berlangsung, Jumat (21/6/2024).
Penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2023 dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD dan Bupati Kotim H. Halikinnor.
Persetujuan ini diharapkan dapat membawa perbaikan dengan adanya masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Bupati Kotim, Halikinnor, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada legislator Kotim yang telah membahas raperda tersebut. “Kami akan bersama-sama menyampaikan perda ini kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” ujar Halikinnor.
Halikinnor juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, dengan semangat dan kerja keras, Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja demi pertumbuhan dan pemerataan hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kotim dan Indonesia.
Ada banyak tantangan yang harus diatasi, seperti kemiskinan, pengangguran terbuka, pemerataan pendapatan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi di Kotim. “Program dan kegiatan dalam APBD berikutnya akan diarahkan dan diprioritaskan untuk mengatasi atau mengurangi masalah-masalah tersebut,” jelasnya.(audy)






