Parik Malintang – Bupati Suhatri Bur, serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 orang pegawai PPPK di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Rabu (19/06/2024).
Penyerahan SK yang dibagi menjadi beberapa gelombang dari pengangkatan lebih 2000 orang pada tahun 2024 ini.
Kali ini, Bupati Suhatri Bur menyerahkan SK merupakan gelombang ke 3 (tiga) dihadiri Wakil Bupati, Rahmang, Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar.
Penerima SK PPPK tersebut berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas untuk tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada para penerima SK. Tentu dengan harapan mereka agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman.
“Dengan diterimanya SK ini, para PPPK agar dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” harap Bupati Suhatri Bur.
Ia juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.
Penyerahan SK PPPK ini, sebut Suhatri Bur merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman.
“Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan agar pelayanan publik pada berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat nantinya” tegasnya.(Ajo).






