Kotim  

Digitalisasi Administrasi Kepegawaian Diluncurkan di Kotim

Sampit, fajarharapan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, mengumumkan peluncuran layanan administrasi kepegawaian berbasis digital dengan tujuan memudahkan, mengefisiensikan, dan mengefektifkan pelayanan kepada pegawai.

“Dengan digitalisasi ini diharapkan memudahkan, mengefisiensikan, dan mengefektifkan pelayanan kepada pegawai secara menyeluruh,” ujar Fajrurrahman di Sampit, Kamis (6/6/2024).

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan launching dan bimbingan teknis (bimtek) layanan administrasi kepegawaian terintegrasi berbasis digital di gedung CAT BKPSDM Kotim. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim.

Transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sejalan dengan perubahan teknologi informasi. Pemerintah berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).

Digitalisasi manajemen aparatur ini mencakup lima jenis layanan utama: layanan kepangkatan, cuti, KP4 atau tunjangan keluarga, kenaikan gaji berkala, dan pensiun pegawai.

“Dengan pelayanan digital ini, BKPSDM dapat menjadi wilayah yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam memberikan layanan kepada pegawai,” kata Fajrurrahman.

Fajrurrahman berharap hasil dari bimtek ini dapat segera diterapkan di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kotim. “Kita berharap Juni ini sudah diterapkan di semua OPD, sehingga hal-hal yang dulunya dilakukan secara manual bisa menggunakan digitalisasi,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperbarui beberapa fitur dalam aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg). BKPSDM telah lama menerapkan digitalisasi dalam layanan administrasi kepegawaian, contohnya aplikasi I-Personal untuk absensi pegawai.

“Kami tidak membuat aplikasi baru, hanya menambah beberapa fitur layanan dalam aplikasi Simpeg yang nantinya terintegrasi,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menegaskan bahwa layanan administrasi kepegawaian terintegrasi berbasis digital dapat menghindarkan BKPSDM dari praktik KKN. “Layanan diberikan melalui sistem dan tidak bisa diutak-atik di belakang layar,” katanya.

Contoh konkret dari pembaruan ini adalah pengajuan cuti yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi tanpa perlu berkas fisik. “Kami berkeinginan agar beberapa layanan lain bisa terintegrasi dengan Simpeg, salah satunya Simgaji,” tambahnya.

Kamaruddin menekankan bahwa tujuan utama upgrade Simpeg ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi pegawai, meningkatkan kepuasan kerja, dan pada akhirnya menghasilkan kinerja yang lebih baik.

“Kami akan terus menggali hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan dan menerima masukan serta saran untuk memberikan layanan terbaik kepada pegawai di Kotim,” ujar Kamaruddin.

Bimtek ini melibatkan kasubag dari setiap OPD Pemkab Kotim, baik dari dinas, badan, maupun kecamatan. Peserta diminta membawa laptop untuk diajarkan mengoperasikan fitur-fitur dalam Simpeg. Penggunaan layanan ini berlaku hingga tingkat kelurahan dan desa, namun sangat bergantung pada jaringan internet.

OPD diberikan keleluasaan untuk menunjuk pegawai yang bisa mengoperasikan sistem di lokasi yang mendukung jaringan internet.(audy)