Pasbar, fajarharapan.id – Tim gabungan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri sidak ke sejumlah SPBU untuk menghindari pasokan BBM ke okmum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/05/2023) siang.
Tim gabungan Dittipidter Bareskrim Mabes Polres itu dipimpin Kombes Pol Moh.Irhamni. Tim juga didampingi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki untuk mengecek SPBU guna antsipasi agar tidak memasok BBM untuk aktivitas tambang emas ilegal yang menghebohkan saat ini.
Kombes Pol Moh.Irhamni mengatakan, ini untuk antisipasi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktivitas tambang ilegal.
“Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek ke sejumlah SPBU sekaligus mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal. Ini salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas PETI,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, tiga buah SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti temuan terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Talamau. Di lokasi itu ditemukan jeriken bekas yang berisi BBM Bio Solar dan diduga didapat secara ilegal.
“Kita turun langsung ke SPBU guna mengimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut dan diambil dari SPBU mana yang apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini, apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” tegasnya.
Akan tetapi, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini diketahui bahwa persediaan yang ada di masing-masing SPBU mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya.
“Stok yang ada agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, ia juga mengapresiasi bahwa penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi ini masih terus dijalankan oleh SPBU, sehingga hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk bersama-sama memantau apabila mengetahui dan melihat adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas PETI segera lapor ke petugas, baik itu di Polres ataupun Polsek,” tegasnya. (By Roni)






