Pasbar  

Resmi Mendaftar ke KPUD, Partai Demokrat Targetkan Rebut 7 Kursi DPRD Pasaman

Ketua DPC Partai Demokrat Pasaman Sabar AS memberi keterangan pada awak media usai mendaftarkan nama-nama bacaleg ke kantor KPUD Pasaman, Minggu (14/5/2023).

Pasaman – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman beserta rombongan dan simpatisan datang ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasaman, Minggu (14/05/2023) siang.

Kedatangan rombongan yang dikomandoi Ketua DPC Demokrat Sabar AS, disambut langsung oleh Ketua KPUD Pasaman Rodi Andermi bersama jajaran.

“Kedatangan kami ini bertujuan untuk mengikuti tahapan pemilu yang sudah ditetapkan. Sesuai dengan aturan tersebut, DPC Demokrat hari ini telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacaleg), dan pencocokan serta pencoklitan sesuai administrasi,” ucap Sabar AS yang juga menjabat Wakil Bupati Pasaman.

Pada sesi press release setelah pelaksanaan pendaftaran, Sabar AS menyampaikan bahwa Partai Demokrat yang ia pimpin sudah sangat siap menyongsong Pemilu 2024.

“Jumlah bacaleg yang kami daftarkan lengkap dari setiap dapilnya. Keterwakilan perempuan sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang juga sudah terpenuhi,” terangnya.

Sabar AS juga mengatakan, penetapan bacaleg telah melewati tahapan seleksi dan evaluasi internal. Mereka dinilai sebagai sosok yang potensial, dan bisa meraup perolehan suara signifikan.

Sabar optimistis Partai Demokrat bisa memenuhi target perolehan 7 kursi di DPRD Pasaman pada Pemilu 2024 mendatang.

Soal kepengurusan baru di DPC Demokrat Pasaman, Sabar AS menjelaskan bahwa di SK terbaru periode 2023-2028 kepengurusannya adalah, Sabar AS selaku Ketua DPC, Sekretaris DPC Harissuddin, dan Yunelda Asra sebagai Bendahara, serta Heri Sumarno selaku Direktur Eksekutif sekaligus petugas penghubung/L.O.

Di akhir keterangannya, Sabar AS berharap semua kader dan simpatisan bisa berjuang optimal dalam membesarkan partai.

Sabar juga meminta restu dan dukungan dari masyarakat Pasaman agar target suara dan perolehan kursi DPRD tersebut bisa tercapai ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun di tingkat nasional.(*)