Kotim, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) beri bantuan ke rumah ibadah. Masing-masing yang telah ditentukan akan menerima Rp25 juta.
Hal itu dibenarkan Bupati Kotim, H. Halikinnor kepada wartawan, Minggu (14/5/2023). “Saya berharap masing-masing pengurus rumah ibadah yang bakal menerima bantuan dari Pemkab Kotim ini agar segera mengurus segala administrasinya, agar bantuan itu segera cair dan dapat dimanfaatkan,” ujar Halikinnor.
Menurutnya, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam segi keagamaan.
“Kemarin Pemkab Kotim menyerahkan dana hibah kepada sejumlah rumah ibadah di Kecamatan Mentaya Hulu. Saya minta kepada pengurus rumah ibadah telah menerima bantuan segera melaporkan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Dijelaskannya, bantuan dana hibah yang disalurkan masing-masing sebesar Rp25 juta dan langsung diserahkan kepada pengurus masjid dan gereja. Diharapkan bantuan itu dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Bantuan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran rumah ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan. Sebab, rumah ibadah juga merupakan tempat yang strategis untuk membina dan menggerakkan potensi umat dalam mewujudkan SDM di bidang keagamaan.
Halikinnor mengingatkan kepada seluruh pengurus di rumah ibadah yang menerima bantuan hibah yang telah ditetapkan agar segera mengajukan pencairan dengan melampirkan kelengkapan-kelengkapan persyaratan proposal yang telah ditentukan, sehingga bisa lekas dimanfaatkan.
“Pengurus yang telah mengajukan proposal bantuan untuk rumah ibadah itu agar segera mengajukan pencairan dengan melampirkan kelengkapan proposal yang telah ditentukan, sehingga dananya dapat dicairkan segera dan bisa pula dimanfaatkan secepat mungkin,” tutupnya. (audy)






