Sampit, fajarharapan.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Agus Tripurna Tangkasiang, menyampaikan Kotim saat ini mengalami kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Sudah lebih dari sebulan blangko kami habis. Insyaallah, kami segera mengirim beberapa staf ke Jakarta untuk meminta blangko,” kata Agus di Sampit, Selasa (29/5/2024).
Selama ini, blangko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, pihaknya mengajukan usulan pengadaan langsung ke pusat.
Agus menjelaskan bahwa jumlah blangko yang diminta sekitar 20.000 hingga 30.000 lembar, namun yang diterima hanya 4.000 hingga 8.000 lembar. Meski begitu, mereka memahami situasi ini karena stok blangko di Kementerian harus dibagikan ke seluruh Indonesia.
“Blangko yang diterima biasanya tidak sesuai permintaan, namun kami maklum karena stok tersebut dibagikan untuk daerah lainnya se-Indonesia. Pembagian blangko juga disesuaikan dengan jumlah warga yang telah melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kotim pada semester kedua tahun 2024, jumlah penduduk di wilayah tersebut mencapai 437.072 jiwa. Dari jumlah itu, warga yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 318.592 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman data berjumlah 314.592 jiwa.
Dengan kekosongan blangko E-KTP, pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan. Sebagai pengganti sementara, Disdukcapil memberikan surat keterangan dan biodata dokumen kependudukan kepada warga.
“Setelah blangko tersedia, warga yang bersangkutan akan dihubungi untuk mengambil E-KTP yang telah dicetak sesuai nomor urutan perekaman,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil Kotim terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa. Desa terakhir yang dikunjungi adalah Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu. Animo masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP cukup tinggi.
Kegiatan ini juga mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Disdukcapil berupaya memastikan para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada nanti dengan memiliki E-KTP. (*)






