Sampit, dari fajarharapan.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan pengakuan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, karena berhasil mencapai status daerah bebas penyakit frambusia, Rabu (6/3/2024).
Bupati Halikinnor mengungkapkan bahwa Kotawaringin Timur berhasil mencapai prevalensi frambusia 0 kasus dan memenuhi kriteria pemberantasan frambusia. Penghargaan ini diwujudkan melalui pemberian sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Jakarta. Bupati Halikinnor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi.
Frambusia merupakan penyakit kulit menular yang dapat kambuh secara kronis, disebabkan oleh kuman Treponema Perteneu, dan ditandai dengan infeksi kulit.
Kotawaringin Timur merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menerima sertifikat bebas frambusia dari total 99 kabupaten/kota penerima sertifikat.
Pencegahan penyakit ini dilakukan dengan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam hal sanitasi dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, dilakukan surveilans aktif untuk deteksi dini dan penanganan intensif melalui fasilitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, Kotawaringin Timur berhasil mencapai prestasi ini, dan upaya pencegahan akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.(audy)






