Leonardy yang kini mendaftar menjadi Anggota DPD RI untuk yang ketiga kalinya ini juga melalui proses yang cukup panjang dan ketat. Diawali dengan penyerahan 2988 dukungan masyarakat dari 12 Kabupaten/Kota, lalu melalui proses verifikasi administrasi. Dari dukungan tersebut, pada proses Verifikasi Faktual, yang memenuhi syarat dukungan adalah sebanyak 2188 dukungan yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Leonardy kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai calon legislatif DPD RI setelah menjabat selama dua periode di DPD RI, yaitu pada periode 2014-2019 serta saat ini dari periode 2019-2024.
Sejauh ini, kata Leonardy, Senator asal Sumbar sangat mewarnai dalam pengambilan kebijakan di DPD RI, termasuk dalam pengawasan dan pembahasan Rancangan Undang Undang serta berbagai kegiatan di DPD RI.
“Kita anggota DPD RI dari Sumatera Barat, sangat mewarnai dalam hampir semua kegiatan di DPD RI, di tengah keterbatasan kewenangan DPD RI di bidang legislasi dan keuangan. Meski saat ini masih terbatas kewenangannya, belum bisa disahkan APBN kalau belum ada pertimbangan dari DPD RI,” tegas Leonardy.
“Tentunya saya berharap terpilih kembali, karena banyak program yang harus dilanjutkan, baik untuk pembangunan Sumbar maupun kelembagaan DPD RI,” pungkas Leonardy.






