Kota Pariaman – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar rapat gabungan bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Jum’at, (19/4/2024).
Agenda rapat gabungan yang sudah di jadwalkan DPRD Kota Pariaman ini, menyikapi dan menengarai sejumlah persoalan di internal Pemko Pariaman. Yakni antara PJ Walikota dengan sebagian besar dari OPD.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan yang di peroleh, bahwa ada sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pariaman, kini menolak atas kehadiran PJ Walikota.
“Ketika kehadirannya dulu, memang ada di kalangan Pejabat Eselon Dua yang memback up untuk bekerja. Beberapa bulan kemudian, ada diantaranya yang cuek saja lagi kepada PJ Walikota. Bahkan, menolak kehadiran dia di Daerah Kota Pariaman” ucap sumber itu yang keberatan namanya di tulis.
Parahnya lagi, sambung pejabat itu, kian meruncing jelang ada evaluasi kinerja PJ Walikota Pariaman untuk Triwulan kedua tahun 2024 ini dari Kementerian Dalam Negeri.
Mengamati dan menganalisa kisruh di jajaran Pemko Pariaman dengan PJ Walikota Roberia itu, maka DPRD Kota Pariaman memberikan respon terkait prahara yang terjadi di internal Pemko Pariaman selama ini. Konsekwensinya juga berpengaruh dan menyebabkan tidak optimal perjalanan birokrasi di daerah ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pariaman Ibnu Hajar di Gedung DPRD, Jum’at (19/4/2024) kepada awak media mengakui bahwa agenda rapat gabungan dengan seluruh OPD ini merupakan respon DPRD. Terutama adanya surat OPD yang di tujukan kepada Mendagri dengan tembusan ke DPRD. Yang pada intinya, bermacam ragam persoalan di internal Pemko Pariaman tercantum.
“Menyikapi tersebut, maka di agendakan rapat gabungan melibatkan seluruh Komisi dan Fraksi di DPRD serta mengundang seluruh OPD di daerah” ucap Ibnu Hajar yang juga Ketua DPC PAN Kota Pariaman itu.
Ia menyatakan, rapat yang digelar sekarang ini, tentu sudah dijadwalkan. Karena, telah terjadi persoalan internal di Pemko Pariaman.
“Apabila membaca dari surat itu, tergambar situasi yang tidak elok. Tentu, juga akan terganggu kepada proses pelayanan di internal jajaran Pemerintahan Daerah nantinya” terang Ibnu Hajar.
Rapat gabungan berlangsung di DPRD Kota Pariaman berjalan alot. Bahkan, sampai senja. Juga berlanjut hingga malam ini.
Karena, pihak dari DPRD lakukan konfirmasi kepada setiap OPD dengan mengacu pada isi surat yang beralamat ke Mendagri di Jakarta dengan tembusan ke DPRD.
“Kami akan melakukan konfirmasi menyeluruh dengan mengecek kebenaran surat itu. Dan, OPD mana saja yang ikut tandatangani. Ini harus jelas kebenarannya, ketika dilakukan konfirmasi kepada OPD yang bersangkutan nantinya” terang Ibnu Hajar.
Ia menyebut, pada intinya isi surat itu, berupa bentuk keluhan dan penolakan dari sebagian besar OPD disertakan tanda tangani mereka. Yakni tentang kinerja PJ Walikota Roberia.
“Rapat gabungan DPRD Kota Pariaman ini, tidak ada sangkut pautnya dengan evaluasi Triwulan kedua dari Kemendagri yang tinggal hitung hari. Kita rapat gabungan menyikapi keluhan OPD dengan konfirmasi kepada Pejabat yang bersangkutan. Itulah yang sangat kita butuhkan kejelasannya” tegas Ibnu Hajar.
Informasi yang kita terima, sampai berita naik tayang pada Jum’at malam pukul 22.30 WIB ini, rapat gabungan masih berlangsung di Gedung DPRD Kota Pariaman.
Sekdako Pariaman Yota Balad yang di hubungi awak media ini mengakui masih mengikuti rapat gabungan di Gedung DPRD. “Lagi masih mengikuti rapat” jawab dia singkat. (ssc).






