Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN ketika pemindahan sudah terjadi.
“Hari ini, kami mengikuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu, di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyusun beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” ujar Menteri Anas dalam keterangan resminya, Senin (22/1/2024).
Dalam menyusun skenario ideal terkait pemindahan ASN, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan dipindahkan untuk bekerja di IKN. Hal ini disesuaikan dengan dinamika perkembangan pemindahan ASN, seiring dengan kemampuan pembangunan di IKN dan jumlah hunian yang akan tersedia.
Anas menyatakan bahwa untuk merancang skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bergerak sendirian. Skenario disiapkan secara bersamaan dengan Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak pertahanan dan keamanan melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
Kementerian PANRB juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memetakan data jumlah ASN yang akan dipindahkan dari masing-masing instansi. Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari setiap kementerian dan lembaga untuk ditempatkan di IKN.
Untuk itu, dalam usulan kebutuhan pada Seleksi Calon ASN (CASN) tahun 2024 ini, perlu dipersiapkan formasi khusus untuk bekerja langsung di IKN. Ini tidak hanya untuk Otorita IKN, tetapi juga untuk seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai dengan tahapannya.
“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” ungkap Anas.
Dalam menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN, Kementerian PANRB tidak hanya berkonsentrasi pada jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan dipindahkan. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus merancang skenario agar fungsi pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” kata Anas.
Selain terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, Kementerian PANRB juga bertanggung jawab untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan di IKN. Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus matang untuk diimplementasikan di IKN.
“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” ungkapnya.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik dan beberapa pendukung, seperti interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office.(BY)






