Andi Setiawan dari PT Global Auto International, Tingkat Kegelapan Kaca Film yang Diperlukan untuk Redam Silau Rotator

Redam silau, seberapa pengaruh penggunaan kaca film pada rotator mobil dinas polisi?.
Redam silau, seberapa pengaruh penggunaan kaca film pada rotator mobil dinas polisi?

Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melapisi lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film sebesar 20% untuk meredam silau. Namun, apakah aturan ini benar-benar memberikan dampak yang signifikan?

Menurut Presiden Direktur PT Global Auto International, distributor kaca film, Andi Setiawan, penggunaan kaca film sebenarnya dapat membantu dalam meredam silau pada rotator. Namun, syaratnya adalah tingkat kegelapannya harus tinggi.
Andi menyatakan bahwa penggunaan kaca film sebesar 20%, seperti yang diinstruksikan oleh Kapolri, tidak benar-benar efektif dalam meredam silau, hanya memberikan pengaruh yang sedikit. Ia mengatakan bahwa untuk mereduksi cahaya secara maksimal, sebaiknya menggunakan kaca film sebesar 60%.

Andi menjelaskan bahwa pemasangan kaca film pada rotator harus dilakukan dengan sangat teliti agar kaca film dapat memiliki daya tahan yang baik. Hal ini perlu diperhatikan karena karakteristik rotator berbeda dengan kaca mobil.

“Menutupnya tidak semudah pada kaca karena ini bukan kaca, melainkan mika. Mungkin tingkat kekuatannya juga tidak sekuat pada kaca karena posisinya berada di luar dan rentan terhadap kerusakan. Jika pemasangannya kurang hati-hati, bisa rusak dalam waktu sebulan,” ujar Andi.

Seperti yang diketahui, perintah penggunaan kaca film pada rotator dikeluarkan oleh Kapolri melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dianggap mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berada di jalan raya.(BY)